01
Dasar dan ruang lingkup
Kebijakan ini mengatur pemrosesan data pribadi pelanggan AFTERCOMMA untuk akun, katalog, checkout, pembayaran, pengiriman, komunikasi layanan, dan kepatuhan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik.
Legal
Kebijakan ini menjelaskan cara AFTERCOMMA mengelola data pribadi pelanggan untuk layanan e-commerce.
01
Kebijakan ini mengatur pemrosesan data pribadi pelanggan AFTERCOMMA untuk akun, katalog, checkout, pembayaran, pengiriman, komunikasi layanan, dan kepatuhan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik.
02
Data yang dapat diproses meliputi nama, email, nomor telepon, avatar, alamat pengiriman, detail pesanan, preferensi bahasa, metode pengiriman, metode pembayaran, dan informasi teknis dasar yang diperlukan untuk keamanan layanan.
03
Data digunakan untuk membuat dan mengelola akun, mengisi checkout otomatis, memproses pesanan, mengatur pengiriman, menyediakan kanal pembayaran, menangani pertanyaan pelanggan, mencegah penyalahgunaan, dan memenuhi kewajiban hukum yang berlaku.
04
Data dapat dibagikan secara terbatas kepada penyedia logistik, penyedia pembayaran berizin, penyedia infrastruktur teknologi, penasihat profesional, atau otoritas yang berwenang apabila diwajibkan oleh hukum.
05
Pelanggan dapat meminta akses, perbaikan, pembaruan, penghapusan, penarikan persetujuan, atau pembatasan pemrosesan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
06
AFTERCOMMA menerapkan pembatasan akses, validasi transaksi, dan pengelolaan data sesuai kebutuhan operasional. Data disimpan selama diperlukan untuk layanan, penyelesaian sengketa, audit, dan kewajiban hukum.
07
Pembayaran real-time wajib diproses melalui penyedia jasa pembayaran atau payment gateway yang memiliki izin sesuai ketentuan Bank Indonesia. Pengiriman diproses melalui kurir yang dipilih pelanggan saat checkout.
08
Permintaan terkait data pribadi dapat dikirim ke hello@aftercomma.id dengan subjek Privacy Request. Permintaan akan ditinjau berdasarkan identitas pemohon dan ketentuan hukum yang berlaku.
Referensi hukum dan kepatuhan